Malang, seblang com – KPU Kabupaten Malang akhirnya mengesahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sejumlah 2.060.576 pemilih se-kabupaten Malang.
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Malang Nurhasin, setelah penetapan jumlah DPT, nantinya para pemilih baru yang sudah tercatat dalam DPT dan belum melakukan perekaman atau biometrik untuk segera Mungin melakukan perekaman.
“Karena pada saat nanti jumlah pemilih baru yang sudah tercatat dalam DPT yang bersangkutan sudah memiliki syarat untuk menuju ke TPS yang harus dibawa E-KTP atau IKD (Indentitas Kependudukan Digital),” kata Nurhasin usai pengumuman penetapan DPT di gedung DPRD kabupaten Malang, Jum’at (20/09/2014) malam.
Dari 2.060.576 pemilih yang sudah ditetapkan, kecamatan yang memiliki jumlah terbanyak adalah Kecamatan Singosari 132.539 pemilih sedangkan DPT terendah Kecamatan Kromengan dengan jumlah 33.342 pemilih.
“Kecamatan Pakis menempati posisi pertama sebagai DPT tertinggi Kecamatan Singosari dengan jumlah 132.539 pemilih sedangkan DPT terendah kecamatan Kromengan 33.342 pemilih,” Nurhasin.










