“Besok pada Senin (2309) kami akan melaksanakan pengundian nomor urut dua Paslon yang telah ditetapkan KPU, Kabupaten Malang pukul 09.00 pagi, dan pengundian nomor urut dua Paslon ini dilakukan secara terbuka dan terbatas,” beber Mahardika.
Kenapa ada kata pengundian secara terbuka dan terbatas, KPU Kabupaten Malang hanya akan menghadirkan dua Paslon, ketua tim kampanye, ketua Partai Politik tingkat Kabupaten Malang dan pendukung dua Paslon yang dibatasi bisa masuk hanya 50 orang.
“Pada saat pengundian nomor urut Paslon, KPU Kabupaten Malang membatasi yang bisa masuk pada ruangan pengundian nomor urut yaitu dua Paslon, ketua tim kampanye ketua Parpol dan kedua pendukung Palon yang masing masing dibatasi 50 orang saja,” terangnya.
Untuk media massa yang akan meliput proses pengundian nomor urut kedua Paslon tersebut, KPU Kabupaten Malang akan menyediakan id card khusus.
“Kami juga mengharap pada teman teman media untuk dapat hadir, dan tidak dibatasi dengan catatan kami akan memberikan penanda atau id card khusus,” pungkas Mahardika.///////











