KPU Kabupaten Malang Tetapkan Dua Paslon Pada Pilkada Serentak 2024

by -2849 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika

Malang, seblang.com – Setelah melalui tahapan sejak pendaftaran bakal pasangan calon sampai tanggapan masyarakat, KPU Kabupaten Malang menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang Gunawan-Umar dan Sanusi-Lathifah maju dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

“Setelah melalui proses verifikasi berkas pendaftaran dan dinyatakan memenuhi syarat, dan tanggapan masyarakat yang sejak dibuka hingga penutupan tidak ada Tamas (tanggapan masyarakat) yang masuk, dengan demikian masuk tahapan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang,” kata Ketua Divisi Sosialisasi pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumver Daya Manusia KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika dalam Gatering media, Minggu (22/09/2014) siang.

KPU Kabupaten Malang pada hari ini (22/09) telah menetapkan Bapaslon Gunawan-Umar dan Sanusi-Lathifah menjadi Paslon dalam Pilkada serentak tahun 2024.

“Tadi pagi jam 10.00 dinyatakan dalam rapat pleno tertutup yang dihadiri oleh ketua dan komisioner KPU Kabupaten Malang dan kami akan melakukan pemberitahuan pada Paslon dan serta kami umumkan secara resmi di laman KPU kabupaten Malang,” ungkap Mahardika.

Selanjutnya, untuk tahapan pengundian nomor urut Paslon yang akan digunakan untuk surat suara maupun Alat Peraga Kampanye (APK), rencana besok pada (23/09) akan dilaksanakan pengundian nomor Paslon di kantor KPU Kabupaten Malang.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *