“Jumlah TPS di Kabupaten Malang 4.042 dikalikan 7 anggota KPPS, sementara 4.042 Ketua KPPS sedangkan jumlah anggota ada 24.252 orang, untuk jumlah petugas ketertiban se Kabupaten Malang berjumlah 8.084 dimana per TPS dijaga 2 petugas ketertiban,” terang Mahardika.
Dari jumlah keseluruhan KPPS yang ada, nantinya ada Ketua KPPS, anggota KPPS dan petugas ketertiban yang jumlah honornya berbeda beda.
“Untuk honor Ketua KPPS Rp 900.000, untuk anggota KPPS sendiri mendapatkan honor Rp 850.000 dan petugas ketertiban mendapatkan honor Rp 650.000,” tandasnya.
Kegiatan program dan jadwal kampanye untuk kedua Paslon Gunawan-Umar dan Sanusi-Lathifah nantinya dimulai sejak 25 September yang berakhir pada 23 November 2024.
“Jadi selama masa kampanye, kegiatan yang dilakukan adalah pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, debat terbuka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan APK dan kegiatan lainnya,” pungkas Mahardika.///////











