KPU Kabupaten Malang akan Gelar Debat Publik Antar Paslon, Ini Jadwal dan Materi Debatnya

by -1238 Views
Wartawan: Achmad Suseno
Editor: Herry W. Sulaksono
Ket foto. Kedua pasangan calon SaLaf dan GUS yang akan mengikuti debat publik yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Malang


Malang, seblang.com – Di masa tahapan kampanye ini, ada agenda debat publik antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang nantinya akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malang.

“Keputusan KPU kabupaten Malang nomor 1837 tahun 2024 tentang mekanisme penyelenggaraan debat publik antar Paslon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malang tahun 2024, yang nantinya debat publik tersebut akan difasilitasi oleh KPU Kabupaten Malang,” kata Marhaendra Pramudya Mahardika, Senin (7/10/2024).


Untuk jadwal debat publik antar Paslon itu sendiri akan terbagi tiga kali, yang pertama 25 Oktober, 8 November dan yang ketiga pada 22 November.

“Lokasinya, nanti 3 kali debat akan dilangsungkan di ruang rapat Paripurna DPRD kabupaten Malang di Kepanjen,” ungkap Mahardika.

KPU Kabupaten Malang dalam tiga kali debat akan mengundang Forkopimda, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP), Panelis, perwakilan disabilitas dan tim pengusung serta pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang.

iklan warung gazebo