KPU Kabupaten Banyuwangi Catat 16 partai politik (Parpol) Serahkan Berkas Pencermatan

by -849 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Penyerahan berkas pencermatan rancangan DCT oleh Naradamping parpol kepada Ari Mustofa, Divisi Teknis KPU Banyuwangi


Banyuwangi, seblang.com – Sampai batas akhir tahapan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) KPU Kabupaten Banyuwangi tercatat 16 partai politik (Parpol) peserta pemilu di Banyuwangi yang menyerahkan berkas pencermatan yang ditandatangani ketua dan sekretaris parpol di tingkat kabupaten.

Menurut Divisi Teknis KPU Banyuwangi, Ari Mustofa, pihaknya telah melayani secara maksimal selama proses pengajuan perubahan bakal caleg menuju daftar calon tetap. Bahkan KPU telah melayani dan mendampingi parpol hingga lebih dari pukul 24.00 malam.

Satu parpol yang gagal mengajukan perubahan daftar calon sementara menuju daftar calon tetap adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kabupaten Banyuwangi.

”Pencermatan rancangan DCT yang dilakukan parpol sudah selesai dan sampai batas waktu yang ditentukan ada 16 parpol yang mengajukan berkas.Satu parpol yaitu PPP sudah ada di KPU sejak sekitar 23.52 namun sampai lebih dari pukul 24.00 di silon mereka belum ada pengajuan,” jelas Ari kepada sejumlah wartawan pada Rabu (04/09/2023).

Tahapan berikutnya KPU akan melakukan verifikasi terhadap dokumen-dokumen perubahan yang diajukan oleh parpol. Kemudian nanti pada 3 November 2023 menetapkan DCT yang akan diumumkan pada 4 November.

Ari menuturkan dampak dari gagalnya partai berlambang Ka’bah dalam melakukan proses pengajuan perubahan bakal calegnya, maka daftar caleg tetap(DCT), yang akan ditetapkan pada 3 Nopember mendatang dianggap tidak ada perubahan dari daftar calon sementara.

iklan warung gazebo