KPU Jember: Pendaftaran Calon Kepala Daerah 2024 Masih Tunggu Keputusan KPU Provinsi

by -690 Views
Wartawan: Fitri
Editor: Herry W. Sulaksono
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jember Hendra Wahyudi

Jember, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember masih menunggu regulasi untuk pelaksanaan pendaftaran kepala daerah 2024 sesuai dengan ketetapan dari KPU Provinsi maupun RI.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jember Hendra Wahyudi menyampaikan, pihaknya belum dapat memastikan aturan yang dipakai pada persyaratan pencalonan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Jember. Sehingga, KPU Jember sementara ini masih mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru.

“Terkait persiapan masalah Pilkada di Kabupaten Jember, sesuai dengan edaran dari KPU Provinsi, kami mengikuti hirarki saja. Bahwasanya KPU Kabupaten/Kota, di bawah naungannya KPU Provinisi dan RI,” ucap Hendra saat dikonfirmasi sejumlah wartawan usai media gathering, Jumat (23/8/2024) sore.

“Kita juga menunggu keputusan formalnya dari surat Dinas RI yang masih dikonsultasikan ke Komisi II. Walaupun pada dasarnya tadi malam sudah melakukan press release KPU RI, untuk menunggu keputusan MK terkait penerimaan Pemilukada 2024,” sambungnya menjelaskan.

Keputusan yang dimaksud yakni Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai perubahan terhadap ambang batas pencalonan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah (gubernur, bupati, dan wali kota).

iklan warung gazebo