“Dan ini memang harus sesuai dengan standar harga yang ditetapkan oleh pemerintah dan untuk pencairan diperkirakan pada minggu depan,” ujar Lutfi.
Sedangkan tahun 2024 untuk pencairan dana harapanya bisa nyambung semakin cepat mereka mengajukan dan mengadakan kegiatan serta diperkirakan sekitar Maret- April 2024.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrian Yansen Pale beberapa waktu lalu mengungkapkan dengan segala dinamika yang ada dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahap awal mengajukan anggaran sebesar 25 milyar.
“Setelah mengadakan konsolidasi dengan TAPD Banyuwangi kita mendapat tawaran sebesar 18 milyar. Setelah dilakukan rasionalisasi ada perbedaan mendasar antara pilkada 2019 dengan 2024 terkait pandemi Covid 19 dan saat ini sudah berada dalam kondisi endemi. Konsekwensi ada beberapa kegiatan yang harus ditiadakan maka otomatis mengurangi anggaran,” jelas Adrian Yansen Pale.
Menurut dia setelah melakukan rasionalisasi dan konsultasi ke Bawaslu Provinsi Jatim pihaknya berharap agar pemerintah daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap postur anggaran yang diajukan.












