KPU, Bawaslu dan TAPD Pemkab Banyuwangi Tanda Tangani NPHD

by -317 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Setelah melalui beberapa tahapan dan dilakukan verifikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Banyuwangi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Banyuwangi melakukan penandatanganan Berita Acara Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kabupaten Banyuwangi pada Selasa (17/10/2023).

Menurut Plt Kepala Kesbangpol kabupaten Banyuwangi Muhammad Lutfi, setelah melalui tahapan verifikasi tentunya ada beberapa hal yang butuh dicermati karena menyangkut uang negara dan pertanggungjawaban dalam durasi waktu dua bulan.

“Setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi akhirnya tercapai kesepakatan nilai seperti yang tertera dalam Berita Acara dan dilakukan penandatangan antara Bawaslu, Ketua TAPD dan beberapa anggota serta KPU Banyuwangi,” jelas M Lutfi

Dia menuturkan Alokasi dana untuk Bawaslu Banyuwangi totalnya sekitar 21 milyar yang akan dicairkan dalam dua termin. Untuk tahun 2023 sebesar 40 persen atau sekitar 8,5 milyar dan sisanya 60 persen akan dicairkan pada 2024.

Sedangkan alokasi dana untuk KPU Banyuwangi sekitar 90 milyar yang tahun ini akan dicairkan sekitar 36 milyar atau 40 persen dan sisanya akan dicairkan pada 2024 sebesar sekitar 54 milyar.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *