KPU Banyuwangi Tetapkan DPS Pilkada Serentak 2024

by -2220 Views


Pembaruan pemilih ini bisa dilakukan hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Bahkan, warga yang tak masuk DPT, masih bisa menyalurkan hak pilih melalui pemilih khusus hanya dengan KTP.

“Intinya, kami memberikan kesempatan setiap warga sesuai KTP untuk bisa menyalurkan hak pilih dalam pilkada serentak,” jelasnya.

Lebih lanjut Dian menambahkan, pemilihan akan dilaksanakan di 2.732 TPS yang tersebar di 217 desa/kelurahan di Banyuwangi. “Jumlah ini meningkat 4 TPS dibandingkan Pilkada 2020, dengan penambahan TPS khusus di pondok pesantren dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” ujarnya.

Pihaknya berterimakasih kepada jajaran Pantarlih, PPS dan PPK yang sudah bekerja keras dalam penyusunan DPS. Sehingga, data pemilih bisa terekam dengan baik. Data DPS ini nantinya akan diplenokan di tingkat provinsi, 15 Agustus mendatang.

“Kami juga berterima kasih kepada jajaran TNI/Polri dan Pemkab yang mendukung pelaksanaan coklit hingga terselesaikannya DPS,” ujarnya.

Terkait banyaknya warga meninggal yang masih masuk DPS, Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) memastikan akan jemput bola bersama KPU untuk menghapus data. Sehingga, data pemilih benar-benar valid sesuai kondisi terkini.

“Kami siap mengerahkan mobil layanan Adminduk bersama KPU untuk menghapus data pemilih yang sudah meninggal,” kata Kepala Dispendukcapil Banyuwangi, Djuang Pribadi.

iklan warung gazebo