Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi telah menggelar sosialisasi tentang proses pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Acara tersebut berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi pada tanggal 6 Februari.
Acara sosialisasi dihadiri oleh puluhan perwakilan Warga Binaan dan juga dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, menyebutkan bahwa pihak Lapas meminta secara khusus kepada KPU untuk memberikan sosialisasi kepada Warga Binaan. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu dan mencegah penyebaran disinformasi yang dapat mempengaruhi sahnya suara.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan gambaran tentang pelaksanaan Pemilu dan memberikan pemahaman tentang tata cara pencoblosan kepada Warga Binaan,” kata Agus.
Menurutnya, Warga Binaan memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam Pemilu, sehingga perlu diberikan pemahaman teknis mengenai proses tersebut.
“Kami tentu berharap agar setiap Warga Binaan dapat memahami dengan baik tentang tata cara penyaluran suara, serta dapat menjalankan hak nya dengan baik,” imbuhnya.










