Banyuwangi, seblang.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah menyelesaikan tahap pemeriksaan kesehatan atau tes kesehatan (rinkes) bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) Banyuwangi untuk Pilkada Serentak 2024.
Kedua pasangan calon, yaitu KH Ali Makki Zaini – Ali Ruchi (Paslon Aliali) dan Ipuk Fiestiandani – Mujiono (Paslon Imun), telah menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Tes ini berlangsung pada 30-31 Agustus 2024 di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang, dan resmi berakhir pada Sabtu, 31 Agustus 2024, pukul 16.05 WIB.
Anang Lukman Afandi, Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan akan menyatakan apakah pasangan calon “mampu” atau “tidak mampu” secara jasmani dan rohani. “Khusus untuk penyalahgunaan narkoba, statusnya akan menyatakan apakah terindikasi menggunakan narkoba atau tidak,” tambahnya.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan kesehatan, KPU Banyuwangi akan melanjutkan ke tahap penelitian administrasi. Hasilnya akan diumumkan pada 6 September 2024. “KPU Banyuwangi akan intensif berkoordinasi dengan RS Saiful Anwar Malang untuk memperoleh hasil pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh,” ujar Anang.











