“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak politik masyarakat terjaga, dan tidak ada yang memanfaatkan kelebihan surat suara ini,” tambahnya.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran. Proses ini disaksikan langsung oleh perwakilan Bawaslu Banyuwangi, termasuk pimpinan Bawaslu, Pak Untung dan Pak Joyo, serta perwakilan dari Polresta Banyuwangi.
“Kami memastikan semua surat suara yang dimusnahkan sudah sesuai dengan jumlah yang terdata. Pemusnahan ini menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu,” jelas Dian.
Dengan pemusnahan ini, KPU Banyuwangi berharap seluruh proses pemilu berjalan dengan lancar, transparan, dan bebas dari potensi kecurangan.
Ali Sam’ani












