Selanjutnya tokoh asal Genteng itu menuturkan untuk usulan nama calon pengganti dari partai politik surat pengajuan ditujukan kepada sekretaris dewan bukan pada KPU Banyuwangi. Kemudian sekwan DPRD Banyuwangi mengirimkan surat permohonan data kepada KPU. “Tugas KPU Banyuwangi tuntas dengan memberikan surat balasan kepada sekwan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,”jelasnya.
Sementara H Agus Siswanto, Sekretaris Dewan kabupaten Banyuwangi mengungkapkan pihaknya sudah menerima surat dari DPC PDI Perjuangan Banyuwangi dan bersurat kepada KPU Banyuwangi untuk minta data calon pengganti Salimi (Alm).”Setelah mendapatkan jawaban dari KPU Banyuwangi proses selanjutnya kami akan mengusulkan PAW anggota DPRD Banyuwangi kepada Gubernur Jawa Timur melalui bupati Banyuwangi,” jelasnya.
Wartawan : Nurhadi











