Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa kerja sama ini mencakup penyediaan dokumen penunjang, peningkatan kapasitas, dokumentasi, pendataan, dan penyusunan bahan rujukan Cek Fakta.
“Kami juga fokus pada sosialisasi dan peningkatan pendidikan pemilih,” ujar Hasyim.
Perwakilan dari AMSI, Felix Lamuri, dan dari KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, telah ditunjuk sebagai penghubung untuk memastikan kelancaran kerja sama ini. Nota kesepahaman ini berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang atau diubah berdasarkan kesepakatan bersama.











