KPK Siap Hadapi Gugatan Bupati Situbondo

by -470 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono


Sementara itu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Karna Suswandi dilaksanakan hari ini.

“Betul (dilaksanakan hari ini),” ucapnya.


Lebih lanjut Tessa Mahardhika Sugiarto menambahkan untuk langkah kesiapan KPK dalam menghadapi pengajuan Prapradilan oleh pemohon Bupati Situbondo Karna Suswandi di PN Jakarta Selatan, akan selalu siap melalui Biro Hukumnya.

“KPK melalui Biro Hukum akan menghadapi dan mengawal proses Persidangan Praperadilan. Dan KPK berkeyakinan penetapan tersangka Bupati Situbondo sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Karna Suswandi sebagai tersangka kasus korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) periode 2021-2024.

“Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021-2024,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Dalam penyelidikan kasus ini, ada dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan penyelenggara negara di Situbondo. “KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu KS dan EP,” katanya.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *