KPK Resmi Tahan Bupati dan Kadis DPUPR Situbondo

by -1627 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Situbondo, seblang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara resmi menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait dana pemulihan dana nasional (PEN) dan penggandaan berang dan jasa di Kabupaten Situbondo, Selasa (21/1/2025)

Tersangka KS dan EPJ diduga melakukan pengaturan pemenangan paket pekerjaan, tersangka KS meminta uang investasi, jadi sebelum pekerjaan itu di bidding, itu sudah dimintai duluan kepada para pengusaha yang nantinya dijanjikan mendapatkan pekerjaannya dengan senilai 10 persen” ungkap Asep Guntur Direktur penyidikan KPK RI pada konferensi press di gedung merah putih KPK RI.

Asep Guntur mengatakan, Karna Suswandi Selaku Bupati Situbondo, mengatur kepala dinas PUPR EPJ selaku bawahannya untuk memenangkan bidding dari pengusahaan yang sudah menyetorkan sejumlah dana.

iklan warung gazebo