Situbondo, seblang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Selasa (12/11/2024).
Pada pemeriksaan kali ini, KPK memanggil 11 orang saksi untuk dimintai keterangan. Mereka berasal dari berbagai pihak, mulai dari pemilik sejumlah CV, direktur perusahaan, pegawai negeri sipil (PNS), hingga pihak swasta.









