KPK Dalami 22 Saksi Kasus Korupsi Dana PEN di Situbondo

by -2144 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Mobil KPK saat Keluar dari Mapolres Situbondo

Diberitakan sebelumnya, KPK datang lagi Ke Kabupaten Situbondo guna dalami Kasus Korupsi Dana PEN Situbondo dengan Periksa 11 Saksi. Dalam upaya mengungkap dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Situbondo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (12/11), memeriksa 11 orang saksi.

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kepolisian Resor Situbondo. Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai pihak, mulai dari pemilik sejumlah CV, direktur perusahaan, ASN, hingga swasta.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK menjadwalkan pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi alokasi dana Pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

Hari ini pemeriksaan dilakukan Kantor Kepolisian Resor Situbondo, Jl. Pb. Sudirman No.30, Plaosan, Patokan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,” ujarnya

Tessa juga merinci nama nama diperiksa yaitu, R Pemilik CV Medyatama, CV Cahaya Baru, CV Sinar Dua, dan CV Abimanyu, HF Direktur CV. DHITA BANGUN KARYA, DS Swasta, MPNC Swasta, RV Swasta, SS Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Situbondo, AY PNS pada Dinas PUPP Kab. Situbondo, DC Swasta, DNO Wiraswasta, Pemilik dan Direktur PT. Bumi Karya Utama, NR Direktur CV. Wijaya Gemilang, HJ Wiraswasta.

iklan warung gazebo