Rapat Koordinasi Gugus Tugas ini diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Timur, dan sejumlah media penyiaran di Jawa Timur, terkhusus di Kota Surabaya.
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Timur Gogot Cahyo Baskoro berharap melalui rapat koordinasi Gugus Tugas ini terdapat kesepahaman media terhadap aturan teknis iklan kampanye selama Pemilu 2024.
“Kami berharap media massa dapat mengetahui, memahami, dan mengaplikasikan regulasi Iklan Kampanye selama Pemilu 2024 untuk menyukseskan Pemilu 2024,” kata Gogot.
Sementara itu, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Airlangga Dr. Suko Widodo menyampaikan dari waktu ke waktu, tren kerawanan Iklan Kampanye masih sama. Ia mengungkapkan bahwa isu SARA menjadi isu yang patut diwaspadai selama Pemilu 2024.
“Walaupun sekarang kerawanan iklan kampanye bergeser ke media sosial, tetapi isu SARA masih menjadi isu yang patut diwaspadai selama Pemilu ini,” kata Suko.
Untuk diskusi lebih lanjut dapat berkunjung ke Sekretariat Gugus Tugas di Kantor Bawaslu Jawa Timur (Jl. Puncak Permai Utara II No.21, Lontar, Kec. Sambikerep, Surabaya) atau menghubungi 082228331053 (Hotline Bawaslu Jawa Timur), 08113501919 (Hotline KPID Jawa Timur), dan 082142609391 (Hotline KPU Jawa Timur) (CPS).///////










