Korban Pengeroyokan Asal Desa Olean Situbondo Desak Terlapor Mendesak Segera Diproses Hukum

by -586 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono

Situbondo, seblang. com – Pelaporan Dugaan pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh dua orang asal Desa Pasir Putih Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo berlanjut. Sebelumnya pelaporan yang dilakukan oleh salah satu warga Desa Olean Kecamatan Situbondo yaitu Abrori Pada tanggal (27/03/2022) yang mengalami dugaan pengeroyokan dari beberapa warga Desa pasir putih kini dalam tahap penyidikan.

Fras Gandhi salah satu Kuasa Hukum dari pelapor mengatakan, jika sebelumnya satu saksi pelapor kasus pengeroyokan sudah dipanggil oleh Penyidik Mapolres Situbondo, dan hari ini bertambah dua saksi pelapor yang dipanggil untuk bahan perkembangan kasus penyidikan. Sabtu, (14/01/2023).

“Malam ini ada dua saksi yang kami dampingi dari pelapor, sebagai tambahan perkembangan kasus pengeroyokan yang sebelumnya hanya ada satu saksi. Untuk keterangan dari dua saksi tersebut sudah cukup proses hukum berlanjut. Keseluruhan sudah ada tiga saksi yang sudah memberi keterangan kesaksian bagi pelapor kepada penyidik Polres Situbondo, langkah selanjutnya pihak penyidik akan memanggil kembali saksi pelapor untuk keterangan perkembangan selanjutnya,” ucapnya.

iklan warung gazebo