
“Ketika korban berhasil mengejar, pelaku ini diduga menendang korban yang posisinya berada di sebelah kanannya, sehingga motor dan korban terjatuh di pinggir jalan,” ujar AKP Setyo Widodo.
Akibat kejadian tersebut, korban terluka robek pada kaki kiri dan sampai sekarang dirawat di Rumah Sakit Al-Huda Gambiran.
Pelaku yang panik, kemudian hilang keseimbangan setelah menendang motor korban. Pelaku juga terjatuh di jalan aspal dengan sepeda motornya. Pelaku pun mengalami luka lecet pada kedua tangannya mulut dan dahi.
Atas laporan peristiwa itu, pelaku langsung diamankan petugas ke Mapolsek Gambiran untuk pemeriksaan lebih lanjut, setelah DT diperbolehkan dokter untuk rawat jalan.
“Ternyata dia juga melakukan penjambretan di empat TKP berbeda di Kecamatan Purwoharjo dan Cluring,” ungkap AKP Setyo Widodo.
Peristiwa itupun mengakibatkan korban mengalami kerugian sekira RpĀ 5.524.000,. “Pelaku kita jerat Pasal 365 ayat (1) KUHP atauĀ Pasal 362 KUHP,” pungkasnya./////











