“Saya membeli baru semua bahannya di toko,agar ketika tampil apa yang saya suguhkan agar terlihat bersih dan rapi,” kata Nurwahyuni saat di wawancara.
Dari data yang diperoleh seblang.com bahwa dalam kegiatan yang berlangsung itu, DLH Kabupaten Madiun menggunakan jasa Event Organaizer (EO) dari Sakti Enterprise yang berasal dari pulau Kalimantan. Didapati, bahwa saat melakukan surat pertanggung jawaban (SPJ) kode bank dari pemilik EO tersebut tidak sesuai.
Saat di konfirmasi terkait kegiatan dan ketidak samaan kode bank melalui pesan singkat Whatsapp, Pejabat Kuasa Anggaran (PKA) dari bidang Konservasi Lingkungan Sigit Nugroho hanya menyampaikan, silakan konfirmasi kepada kepala dinas saja.
“Konfirmasi kepala dinas mawon pak,” ungkap Sigit saat dikonfirmasi melalui Whatsapp.
Ketika seblang.com mencoba konfirmasi kepada Muhamad Zahrowi selaku kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Madiun, ia tidak memberikan keterangan apapun hingga berita ini ditayangkan.//////











