Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah resmi memberikan perpanjangan ekspor beberapa komoditas mineral, antara lain tembaga, besi, timbal, atau seng sejak 11 Juni 2023 hingga 31 Mei 2024.
“Kondisi tersebut yang menyebabkan tidak ada pengapalan ke Gresik, ” ujar Katri.///////