Banyuwangi, seblang.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banyuwangi menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama ketua pengurus cabang olahraga (cabor) dan perwakilan cabor di Ruang Rapat KONI Banyuwangi, Kamis (2/4/2026).
Ketua KONI Banyuwangi, Ahmad Khairullah, mengatakan salah satu materi yang dibahas dalam rakor tersebut adalah perubahan sistem pengajuan dana hibah untuk tahun anggaran 2027.
Ia menuturkan, perubahan sistem pengajuan dana hibah tersebut berlaku secara nasional. Setelah seluruh cabor mengajukan proposal, KONI akan menghimpun dan melaporkannya dalam bentuk file melalui sistem yang telah ditetapkan.
Khairullah menambahkan, perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Banyuwangi sebagai dinas pengampu turut memberikan penjelasan kepada para peserta rakor.
“Ini merupakan rangkaian kegiatan dari rapat sebelumnya yang digelar di Bappeda Banyuwangi,” ujarnya.
Untuk batas akhir pengajuan proposal ditetapkan pada 8 April 2027. Ia menyebutkan, selama ini pengurus cabang (pengcab) anggota KONI Banyuwangi memiliki tingkat ketepatan waktu yang beragam, mulai dari cepat, sedang, hingga lambat.
“Sesuai kesepakatan, apabila ada cabor yang terlambat, maka akan ditinggal dan tidak memiliki dasar untuk mendapatkan anggaran,” tegas Khairullah.
Selain itu, rakor juga membahas rencana pelaksanaan Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Banyuwangi. Rakerkab menjadi salah satu indikator berjalan atau tidaknya roda organisasi.
Rencananya, Rakerkab akan digelar pada pertengahan April 2026, meskipun tidak menutup kemungkinan mengalami penyesuaian jadwal. Untuk lokasi pelaksanaan akan segera diumumkan.
Agenda selanjutnya setelah Rakerkab adalah presentasi dan verifikasi pengcab, yang menjadi salah satu acuan dalam menentukan besar kecilnya alokasi anggaran pembinaan selama satu tahun.
“Kita menggunakan dasar itu karena merupakan sistem yang baik, sehingga tidak ada alasan untuk tidak menerapkannya,” imbuhnya.
Khairullah kembali mengingatkan seluruh peserta rakor agar mematuhi aturan pengajuan proposal sesuai jadwal. Bagi yang tidak menyetorkan proposal, dipastikan tidak akan mendapatkan alokasi dana pembinaan./////////










