Sehingga ketika dana hibah dari Pemkab Banyuwangi tersebut telah ditransfer ke rekening cabor tidak mengakibatkan adanya persoalan hukum di kemudian hari.
Sementara Ketua Pengurus Kabupaten (Pengkab) Muaythai Banyuwangi Ahmad Khairullah mengatakan, SK yang diberikan oleh Pengprov Jatim sudah disetorkan kepada KONI Banyuwangi berupa pdf.
Namun saat pencairan dana hibah untuk pembinaan KONI belum mentransfer anggaran ke rekening cabornya. Pihaknya belum mengetahui kalau SK yang berbentuk PDF menjadi kendala
Mantan Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kabupaten Banyuwangi itu menuturkan pihaknya siap mengikuti aturan ketentuan dan arahan dari KONI untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Seusai dengan ploting dana yang ditetapkan untuk cabor Muaythai pada tahun ini mendapatkan alokasi dana sebesar Rp.70 juta,” jelas Khairullah./////










