Banyuwangi, seblang.com – Konflik berkepanjangan antara warga Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi dengan perkebunan PT Bumi Sari berakhir manis.
Atas inisiatif Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si, kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan dengan menciptakan sebuah kerjasama yang saling menguntungkan.
Warga yang menyetujui kemitraan dengan perkebunan menandatangani surat pernyataan yang disaksikan oleh Kapolresta Banyuwangi beserta jajarannya, Camat Licin, dan perangkat Desa Pakel di Kantor desa setempat, Rabu (24/4/2024) malam.
Nantinya, warga akan dipekerjakan dengan membantu merawat tanaman di perkebunan. Tidak hanya itu, warga juga diberikan izin untuk melakukan pertanian tumpangsari di bawah tegakan atau komoditas tanaman yang ada.
Sebagai wujud apresiasi dan keseriusan niat, manajemen PT Bumisari juga menyerahkan tali asih kepada warga.
Mu’arif, perwakilan warga Desa Pakel, mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Banyuwangi atas bantuan dan solusi yang diberikan terhadap masalah yang selama ini ada.
“Terima kasih Pak Kapolresta. Solusi ini sangat kami tunggu, karena saya bersama warga Desa Pakel sudah lama mengharapkan hidup damai dan rukun,” ujarnya.











