Kompolnas RI Apresiasi Polresta Malang Kota dalam Penanganan Kasus Penganiayaan Terhadap Bocah

by -1509 Views
Wartawan: Teguh/Humas
Editor: Herry W Sulaksono


Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa seorang bocah berusia 7 tahun dengan inisial DN menjadi korban penyiksaan dan penyekapan di Jl KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

DN mengalami kekerasan yang sangat parah, termasuk pemukulan dengan benda tumpul, benda tajam, penyiraman air panas, dan hampir digantung oleh ayahnya.


Saat ini, Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus penyiksaan ini, termasuk ayah kandung korban, ibu tiri korban, kakak tiri korban, paman tiri korban, dan nenek tiri korban.

Kelima tersangka saat ini telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

Sementara itu, korban mendapat perawatan di RSSA Malang dan kondisinya terus membaik. (*)

iklan warung gazebo