Komitmen Jaga dan Amankan Aset Negara PT KAI Daop 9 Jember Sertifikatkan Lahan 179.576 Meter Persegi di Banyuwangi

by -283 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi,seblang.com PT Kereta Api Indonesia PT. KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dimana salah satu tugas dan kewenangannya adalah untuk menjaga dan mengelola aset negara. Untuk itu, PT. KAI Daop 9 Jember terus berkomitmen untuk menjaga dan mengamankan berbagai aset perusahaan agar dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan perusahaan maupun negara.

Menurut Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro, aset yang dimiliki KAI berupa aset railway dan nonrailway. Aset railway yaitu aset yang berkaitan langsung dengan operasional perjalanan kereta api seperti lokomotif, kereta, gerbong, dan lainnya.

Sedangkan aset nonrailway yaitu aset yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan operasional perjalanan kereta api diantaranya aset tanah, rumah perusahaan dan bangunan dinas.

“Sebagai wujud komitmen KAI Daop 9 Jember untuk menyelamatkan aset negara, hari ini Rabu (13/11), KAI Daop 9 Jember menerima penyerahan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi di Ruang VIP Stasiun Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur,” ujar Cahyo.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor BPN Banyuwangi, Machfoed Effendi dan diterima oleh Vice President KAI Daop 9 Jember, Hengky Prasetyo.

Pada tahun 2024, PT. KAI Daop 9 Jember mensertifikatkan aset seluas 179.576 meter persegi yang berada di 4 kecamatan, diantaranya Kecamatan Rogojampi, Kecamatan Cluring, Kecamatan Srono dan Kecamatan Banyuwangi dengan total sertifikat yang terbit sebanyak 57 sertifikat.

Aset tanah negara yang dikelola KAI Daop 9 Jember di wilayah Banyuwangi seluas 3.585.846 meter persegi. Dari jumlah tersebut, 2.957.790 meter persegi atau sebesar 82% diantaranya sudah di serifikasi dan menyisakan 448.480 meter persegi yang belum di sertifikasi.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo