Komitmen Berantas Mafia Bola, Polri Tetapkan 6 Tersangka Match Fixing Liga 2

by -799 Views
Wartawan: Teguh/Humas
Editor: Herry W Sulaksono


“Dalam laporan tersebut, terdapat bukti praktik match fixing dalam pertandingan dari tahun 2018 hingga 2022. Kemungkinan adanya praktik serupa pada tahun 2023 tidak dapat diabaikan, karena pihak yang terlibat diduga masih aktif di dalam dunia sepak bola Indonesia,” ungkap Asep.

Dalam laporan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa terdapat indikasi keterlibatan wasit dalam praktik match fixing pada pertandingan Liga 2 antara klub X dan klub Y pada November 2018.


Menerima laporan ini, Satgas Anti-Mafia Bola segera mengambil tindakan melalui pelaporan polisi dengan nomor LP/A/15/IX/2023/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI, yang diajukan pada tanggal 5 September 2023.

Selanjutnya, Satgas Anti-Mafia Bola Polri juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi yang berasal dari berbagai pihak, termasuk klub, wasit yang terlibat dalam pertandingan, pengawas pertandingan, pegawai hotel, panitia penyelenggara pertandingan, dan Komdis PSSI. Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari enam ahli pidana.

Dari rangkaian tindakan ini, Asep menyatakan bahwa pihaknya telah menemukan fakta mengenai modus operandi yang digunakan oleh klub untuk mempengaruhi wasit dengan memberikan uang sejumlah Rp100 juta di hotel tempat menginap, dengan tujuan agar klub X menang melawan klub Y. Klub yang diduga terlibat masih aktif dalam pertandingan liga 1, dan investigasi terkait hal ini masih berlanjut.

Atas perbuatan mereka, tersangka K dan A dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1, dengan ancaman pidana selama-lamanya lima tahun dan denda maksimal Rp15 juta.

Sementara itu, tersangka R, T, R, dan A disangka melanggar Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 1980 Tentang Tindak Pidana Suap Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1, dengan ancaman pidana selama-lamanya tiga tahun dan denda maksimal Rp15 juta.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *