Jakarta, seblang.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membuktikan komitmennya dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberantas mafia sepak bola di Indonesia. Ini dilakukan dengan tujuan menciptakan iklim sepak bola yang bersih dan bebas dari praktik pengaturan skor (match fixing).
Komitmen ini terbukti melalui penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola. Dalam konteks ini, Satgas telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan pertandingan Liga 2.
“Hasil penyidikan telah menghasilkan bukti yang cukup, sehingga kami menetapkan enam orang sebagai tersangka,” kata Kasatgas Anti-Mafia Bola Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 September 2023.
Keenam tersangka tersebut adalah K sebagai LO wasit, A sebagai kurir pengantar uang, R sebagai wasit tengah, T sebagai asisten wasit 1, R sebagai asisten wasit 2, dan A yang merupakan wasit cadangan.
Asep menekankan bahwa untuk menjaga iklim sepak bola Indonesia yang bebas dari mafia, Satgas terus melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan yang sedang berlangsung maupun yang telah berjalan.
Selain itu, Asep menggarisbawahi bahwa penegakan hukum ini merupakan hasil dari kerja sama antara Polri dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Organisasi sepak bola nasional ini telah menyampaikan laporan dari Sport Radar Intelligence and Investigation dari FIFA, yang diterima pada tanggal 24 Juni 2023.
Secara internasional, FIFA menggunakan layanan dari Sport Radar untuk menganalisis dan mengumpulkan data intelijen terkait dugaan match fixing.









