Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Adakan Hearing Bersama Guru P3K

by -1037 Views
Wartawan: Adip
Editor: Herry W. Sulaksono

Blitar, seblang.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar mengadakan hearing bersama Dinas Pendidikan dan perwakilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Senin (30/01/2023).

Acara dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso membahas tentang permohonan kepada Bupati Blitar supaya SK P3K yang kemarin berlaku pertahun untuk perpanjangan nanti dapat menjadi per 5 tahunan.

Ketua Komisi IV DPRD Sugeng Suroso menyampaikan, hearing kali ini yakni teman-teman P3K di penghujung masa kontraknya yang akan berakhir pada bulan ini, mereka meminta perpanjangan kontrak tidak satu tahun selanjutnya menjadi dua tahun.

“Teman-teman P3K ingin masa kontraknya tidak satu tahun, minimal disamakan dengan daerah lain dan memang itu tidak menyalahi aturan, berdasarkan Men PAN RB yakni minimal satu tahun dan maksimal 5 tahun,” jelas Sugeng.

Ia juga mengatakan, dalam hearing tadi terdapat berbagai pertimbangan dan disepakati perpanjangan kontrak untuk besok yakni 2 tahun.

“Jadi ada dua tahap untuk P3K Kabupaten Blitar, pertama yang masa kontraknya habis perJanuari ini yakni sekitar 1.313 orang dan selanjutnya tahap dua nanti Per Maret sekitar 616 orang,” imbuhnya.

iklan warung gazebo