Blitar, seblang.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar mengadakan hearing bersama Dinas Pendidikan dan perwakilan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, Senin (30/01/2023).
Acara dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso membahas tentang permohonan kepada Bupati Blitar supaya SK P3K yang kemarin berlaku pertahun untuk perpanjangan nanti dapat menjadi per 5 tahunan.
Ketua Komisi IV DPRD Sugeng Suroso menyampaikan, hearing kali ini yakni teman-teman P3K di penghujung masa kontraknya yang akan berakhir pada bulan ini, mereka meminta perpanjangan kontrak tidak satu tahun selanjutnya menjadi dua tahun.
“Teman-teman P3K ingin masa kontraknya tidak satu tahun, minimal disamakan dengan daerah lain dan memang itu tidak menyalahi aturan, berdasarkan Men PAN RB yakni minimal satu tahun dan maksimal 5 tahun,” jelas Sugeng.
Ia juga mengatakan, dalam hearing tadi terdapat berbagai pertimbangan dan disepakati perpanjangan kontrak untuk besok yakni 2 tahun.
“Jadi ada dua tahap untuk P3K Kabupaten Blitar, pertama yang masa kontraknya habis perJanuari ini yakni sekitar 1.313 orang dan selanjutnya tahap dua nanti Per Maret sekitar 616 orang,” imbuhnya.










