Banyuwangi, seblang.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi meminta dua kubu yang tengah membuat gaduh kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Banyuwangi untuk menekan ego dan segera mengakhiri konflik yang berpotensi merusak nama baik daerah yang tengah mengalami kemajuan pesat dalam beberapa tahun terakhir.
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo, mengatakan bahwa kemelut PGRI membutuhkan kebijakan yang menyejukkan agar tidak merusak citra, nama baik, dan kepercayaan publik terhadap organisasi guru tersebut.
Dalam alam demokrasi, lanjut Patemo, kedua belah pihak harus siap dan bersikap fair.
“Untuk merajut satu kepemimpinan harus ada transparansi. Keduanya harus berkompetisi secara sehat dan fair agar masyarakat melihat bahwa PGRI benar-benar demokratis,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Politisi PDI Perjuangan itu berharap semua pihak dapat menekan ego dan bersama-sama merajut PGRI sebagai organisasi profesi guru yang tertata dan lebih baik ke depan.
Sebagai informasi, PGRI Banyuwangi saat ini terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Sudarman dan kubu H. Moh. Sodiq, yang keduanya sama-sama mengklaim sebagai kepengurusan yang sah. Dualisme ini merupakan dampak dari terjadinya dualisme kepengurusan Pengurus Besar (PB) PGRI, yakni versi Teguh Sumarno dan versi Unifah Rosyidi, yang kini masih dalam proses penanganan di Mahkamah Agung Republik Indonesia.///////////











