Banyuwangi, seblang.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengkaji ulang rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Sobo. Permintaan tersebut menyusul adanya aduan dan penolakan dari masyarakat setempat.
“Kami sebagai wakil rakyat telah menerima aduan terkait penolakan masyarakat atas rencana pembangunan TPS3R di Kelurahan Sobo. Ini harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah, khususnya DLH, agar menyelesaikan terlebih dahulu situasi dan kondisi di lapangan. Warga perlu mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai fungsi dan manfaat TPS3R agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Patemo.
Pernyataan tersebut disampaikan Patemo usai rapat koordinasi bersama sejumlah SKPD terkait di Gedung DPRD Banyuwangi, Selasa (3/2/2026).
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, DLH seharusnya melakukan kajian atau peninjauan ulang terhadap lokasi rencana pembangunan TPS3R di Kelurahan Sobo dengan mempertimbangkan berbagai dampak yang mungkin ditimbulkan, mulai dari kebersihan lingkungan, potensi polusi udara, akses jalan, hingga dampak kesehatan masyarakat.
“Dalam melakukan kajian, DLH harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan pemerintah daerah bersama masyarakat, agar rencana pembangunan TPS3R tidak menimbulkan persoalan di tengah warga,” tegas Patemo.
Selain itu, Komisi IV DPRD Banyuwangi juga mendorong adanya opsi lokasi alternatif guna menghindari polemik, namun tetap mendukung pembangunan TPS3R di lokasi yang dinilai strategis dan sesuai dengan perizinan.
“Komisi IV menginginkan adanya opsi lokasi alternatif agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” tambah politisi asal Kecamatan Bangorejo tersebut.
Lebih lanjut, Patemo menuturkan bahwa rencana pembangunan TPS3R di Kelurahan Sobo menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Banyuwangi setelah muncul penolakan dari warga, khususnya warga Perumahan Adimas Sobo.
Meski demikian, ia menilai kondisi darurat sampah di Banyuwangi juga perlu menjadi pertimbangan. Volume sampah yang terus meningkat tidak sebanding dengan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang kian terbatas. Oleh karena itu, pembangunan TPS3R dinilai sebagai salah satu solusi untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuwangi, Dwi Handayani, mengatakan kekhawatiran sebagian warga muncul akibat masih adanya salah persepsi mengenai fungsi TPS3R.
“Perlu kami luruskan, TPS3R berbeda dengan TPA. TPS3R bukan tempat penumpukan sampah, melainkan fasilitas pengolahan sampah skala kawasan yang terkontrol,” jelas pejabat yang akrab disapa Yani tersebut.
Ia menjelaskan, TPS3R justru dirancang agar dapat berada dekat dengan sumber timbulan sampah, termasuk kawasan permukiman. Seluruh proses pengolahan dilakukan di dalam bangunan tertutup dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.
Menurut Yani, pengalaman pembangunan TPS3R di sejumlah wilayah Banyuwangi menunjukkan bahwa fasilitas tersebut tidak menimbulkan gangguan lingkungan. Pemkab Banyuwangi sebelumnya telah membangun TPS3R Balak di Kecamatan Songgon serta TPS3R Desa Tembokrejo di Kecamatan Muncar.
“TPS3R Tembokrejo bahkan meraih Plakat Adipura sebagai TPS3R Terbaik Nasional dari KLHK. Artinya, konsep ini sudah teruji dan aman bagi lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Terkait rencana TPS3R Sobo, Yani menyebutkan fasilitas tersebut akan dibangun di atas lahan seluas sekitar 1,8 hektare. Namun area yang digunakan untuk pengolahan sampah hanya sekitar 9.200 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 0,4 hektare. Sisanya akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau dan buffer zone.
“Sampah yang masuk akan langsung dipilah. Sampah bernilai ekonomi dijual, sampah organik diolah menjadi kompos dan pakan maggot, sedangkan residu yang tidak dapat diolah baru dibawa ke TPA,” jelasnya.
DLH Banyuwangi berharap masyarakat tidak lagi khawatir dan dapat melihat TPS3R sebagai solusi pengelolaan sampah berkelanjutan, bukan sebagai ancaman lingkungan. “Kami terbuka untuk dialog agar tidak ada lagi kesalahpahaman,” pungkas Yani./////////









