Komisi IV DPRD Banyuwangi Hearing Masalah Pemindahan Dua Siswa SMA Negeri 1 Genteng

by -140 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono
Pelaksanaan ruang dengar pendapat masalah pemindahan dua siswa SMA Negeri 1 Genteng di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi


Banyuwangi, seblang.com – Dalam upaya memberikan solusi terbaik bagi dua siswa SMA Negeri 1 Genteng Kabupaten Banyuwangi yang terpaksa harus pindah sekolah, Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing di Rapat Khusus DPRD Banyuwangi pada Selasa (18/3/2025).

Agenda RDP yang digelar merupakan respons atas surat yang diajukan oleh diajukan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Banyuwangi yang merasa prihatin atas kasus yang menimpa dua siswa yang yang sempat viral di jagat maya.


Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi, Patemo pihaknya berharap setelah menggelar RDP) semua pihak tidak memperpanjang polemik terkait pemindahan dua siswa SMA Negeri 1 Genteng demi masa depan dan kehidupan yang di masa mendatang yang lebih baik bagi dua siswa tersebut.

“RDP sudah ada temu terkait persoalan anak didik yang ada di SMA 1 Genteng baik wali murid, Komite Sekolah, Kepala Sekolah, Kuasa Hukum dan para pihak sepakat tidak ada keputusan mengeluarkan / memecat siswa. Yang ada hanya memindahkan sesuai dengan keinginan wali murid. Saat ini siswa saudara E dan I sudah merasa nyaman di sekolahnya,” ujar Patemo kepada wartawan.

Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Genteng, Minarto, proses pemindahan dua siswa yang dilakukan dengan kerja yang hati-hati dan melalui beberapa tahapan, mulai dari penyiapan data, evaluasi dan rapat-rapat serta pengambilan kesimpulan langkah yang diputuskan.

Karena dalam rapat pertama ada deadlock maka diadakan rapat dengan Komite sekolah dan stake holder terkait untuk memutuskan nasib dua anak siswa di SMA Negeri 1 Genteng.

iklan warung gazebo