Komisi III DPRD Situbondo Lakukan Sidak Tambang di Desa Bogeman

by -2095 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Anggota Komisi III DPRD Situbondo ketika melakukan sidak tambang


Akan tetapi, lanjut Arifin, selaku pejabat pemerintah daerah, bagaimanapun harus ada komunikasi atau regulasi walaupun itu tidak ada persyaratan khusus, tapi paling tidak pemerintah daerah juga harus mengetahui, yang mana tentunya ini tidak lepas dari persyaratan administrasi daerah itu kan pasti ada retribusinya, kemudian ada dampak lingkungannya kemudian ada apa namanya persyaratan-persyaratan  daerah yang lainnya.

“Jadi kalau kami tentunya nanti akan memanggil pihak tambang untuk meluruskan permasalahan yang ada dengan jelas. Kalau kami lihat berdasarkan fakta di lapangan dan juga lingkungan yang ada ini. kemungkinan besar dampak lingkungannya ini ke masyarakat sangat besar dampaknya, karena akses jalannya sangat sempit kemudian jalannya juga belum siap sepertinya belum siap untuk dilewati kendaraan tambang, sehingga kami menginginkan permasalahan ini bisa diatasi bersama antara pihak tambang dan juga pemerintah daerah,” imbuhnya.


Arifin berharap untuk kedepannya, bagaimana pemerintah Daerah itu bisa dihargai oleh penambang penambang yang ada di kabupaten Situbondo.

“Maka untuk sementara aktivitas tambang tidak boleh beroperasi terlebih dahulu sampai ada kejelasan hukum terkait ijin tambang, agar tidak ada kegaduhan serta permasalahan yang melibatkan masyarakat,” pungkasnya.///////

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *