Komisi III DPRD Situbondo Lakukan Sidak Tambang di Desa Bogeman

by -2095 Views
Wartawan: Kadari
Editor: Herry W. Sulaksono
Anggota Komisi III DPRD Situbondo ketika melakukan sidak tambang


Situbondo, seblang.com – Anggota Komisi III DPRD Situbondo melakukan kunjungan kerja atau sidak tambang yang terletak di wilayah Desa Bogeman, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo setelah  Arifin Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo mendapat pengaduan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan yang dianggap meresahkan.

Segera setelah sidak anggota Komisi III itu meminta untuk sementara waktu tidak boleh kembali beraktifitas sampai ada kejelasan hukum terkait izin tambangnya.


Arifin, Ketua Komisi III DPRD Situbondo mengatakan, jika pertambangan ini bukan tambang pada umumnya, namun merupakan pertambangan khusus dimana komoditinya khusus dan peruntukannya juga khusus, jika seperti itu maka menurutnya harus ada Surat Izin Penambangan Batuan atau (SIPB).

“Kami menerima pengaduan masyarakat baru beberapa hari yang lalu, sehingga kami langsung menindaklanjuti, ternyata setelah kami tindak lanjuti ke lapangan, ada beberapa temuan yaitu, RKAB nya nggak ada, dan kepala tekhnis tambang (KTT) mereka juga tidak punya,” ujarnya Jumat (8/3/2024).

Selain itu, Arifin mengungkapkan bahwa hasil penambangan tersebut yaitu, berupa pasir dan batu (Sirtu) hanya untuk proyek-proyek nasional maupun daerah tidak seperti tambang-tambang yang biasanya.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *