Selain itu, pada proyek Jembatan di Desa Slorok ditemukan permasalahan pada bagian sayap jembatan yang perlu segera ditindaklanjuti.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulkifli Kurniawan, menjelaskan bahwa monitoring oleh Komisi III merupakan bagian dari pengawasan rutin.
“Monitoring kegiatan memang rutin dilaksanakan. Komisi III sebagai mitra PUPR dalam bidang infrastruktur berperan sebagai pengawas sekaligus pembimbing OPD teknis. Temuan di lapangan akan segera kami tindaklanjuti,” ungkap Hamdan.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pelaksana proyek untuk segera melakukan perbaikan karena saat ini masih dalam masa pemeliharaan.
“Terkait kekurangan yang disampaikan Komisi III, kami akan segera melaksanakan perbaikan dan evaluasi,” tambahnya.
Untuk mengatasi permasalahan pada Jembatan di Desa Slorok, Dinas PUPR akan menggunakan anggaran darurat dengan membangun patok pengaman guna mencegah kerusakan lebih lanjut.///////












