Sementara Plt Kepala Bapenda Banyuwangi, Firman Sanyoto menyatakan pihaknya optimis mampu merealisasikan target yang ditetapkan bersama eksekutif dengan legislatif. Karena estimasi yang ditetapkan tentunya dilandasi dengan perhitungan yang matang.
Dia menuturkan apabila membandingkan realisasi pencapaian target 2021 dengan 2022, dalam sektor retribusi memang banyak kendala yang dihadapi. Pada 2021 realisasi retribusi sekitar 70 persen, sedangkan tahun 2022 tercatat sekitar 57 persen sehingga berakibat pada kurangnya setoran PAD Banyuwangi.
“Mudah-mudahan pada tahun 2023 ini dari semua sektor pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan lain-lain yang sah bisa optimal dan target PAD yang ditetapkan bisa terealisasi,” ujar Firman.
Selanjutnya dia menambahkan kendala yang dihadapi Bapenda dalam mencapai target antara lain; perijinan tertentu yang berubah dengan adanya UU Cipta Kerja, persetujuan bangunan gedung (PBG), tera ulang. Kemudian semakin berkurangnya pemanfaatan rumah dinas, kios-kios diterminal yang sudah tidak ada penyewa dan lain sebagainya.//////









