Kota Blitar, seblang.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar mengadakan audiensi dengan Paguyuban Pedagang Pasar Tumpah yang berlokasi di Pasar Templek, Jl. Anggrek, pada Selasa (14/05/2024). Pertemuan digelar di gedung Graha Paripurna DPRD Kota Blitar.
Audiensi ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari paguyuban terkait penataan pedagang ke sisi timur Pasar Templek. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, dan dihadiri oleh perwakilan dari paguyuban Pasar Tumpah.
Ketua Komisi II, Yohan Tri Waluyo, menyampaikan bahwa pertemuan ini diadakan untuk mendengarkan langsung permasalahan dari para pedagang yang selama ini berjualan di Pasar Tumpah di Jl. Anggrek.
Dari laporan yang disampaikan oleh Ketua Paguyuban, diketahui bahwa terdapat sekitar 300 pedagang yang terdaftar di paguyuban, namun hanya 80 pedagang yang saat ini dapat berjualan, sementara 220 pedagang lainnya masih belum berdagang.
“Kami di Komisi II ingin memastikan masalah ini menjadi jelas. Kami meminta data riil dari 300 pedagang yang tergabung dalam paguyuban. Data ini harus mencakup pedagang asli dan harus segera diberikan. Kami juga akan kordinasi Disperindag Kota Blitar untuk mengecek data dan progres pemindahan pedagang ke sisi timur Pasar Templek,” ujar Yohan Tri Waluyo.










