“Kami siap membenahi diri. BCM bukan sekadar tempat jualan, tetapi gerakan ekonomi kreatif rakyat. Kami berkomitmen menjaga ketertiban, estetika, dan tata ruang publik Taman Blambangan,” ujar Rachmad.
Sementara Ketua RKBK Banyuwangi, Hakim Said, yang hadir sebagai pendamping komunitas BCM, menyatakan keberadaan BCM merupakan wujud partisipasi warga dalam menghidupkan ruang publik. Dia mengingatkan agar SKPD tidak pasif dalam merespons inisiatif rakyat.
“Jangan biarkan masyarakat jalan sendiri. Jika SKPD tidak menjalankan tugas sesuai Perda dan Perbup, itu bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi bisa mengarah pada pelanggaran hukum,” tegas Hakim.
Dia menuturkan RKBK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi tindak lanjut melalui Bidang Kemitraan Kelembagaan melaku ketua bidang dan wakilnya, Junjung Subowo dan Risky Kurniawan, antara lain: Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopuperdagngan) Kabupaten Banyuwangi diminta aktif membina UMKM BCM dalam hal teknis dan promosi. Kemudian mendorong Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Banyuwangi bisa memfasilitasi lintas OPD demi kemajuan ekonomi rakyat. Mengharapkan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terlibat aktif dan secara persuasif dalam menjaga ketertiban dan estetika kawasan CFD.
RDP yang digelar di gedung wakil rakyat menjadi penanda penting bahwa komunitas ekonomi rakyat seperti BCM CFD tidak berdiri sendiri. Dukungan dari pimpinan dan anggota DPRD dan pendampingan dari lembaga rakyat sipil seperti RKBK Banyuwangi menjadi jaminan bahwa aktivitas komunitas bisa terus berlangsung secara legal, tertib, dan berdampak nyata.
Puluhan pelaku UMKM dan pelaku ekonomi kreatif yang hadir dalam forum RDP dengan Komisi II DPRD Banyuwangi menyambut baik keputusan ini dan menyatakan siap berbenah serta berkolaborasi menjaga ruang publik Taman Blambangan Banyuwangi.///////