Mojokerto, seblang.com – Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pengurus Yayasan Kematian Bhakti Sosial (YKBS) di Ruang Rapat DPRD, Kamis (14/8/2025).
Dalam rapat itu, pengurus YKBS mengadukan permasalahan ke Komisi I, terkait penolakan sejumlah warga terhadap pelaksanaan proses pemakaman di area kosong Tanah Makam Tionghoa Mojosari.
Sekretaris YKBS, Suro Santoso menyampaikan, pihaknya meminta Komisi I agar membantu menyelesaikan polemik mengenai pelaksanaan proses pemakaman ini.












