Sementara ditemui terpisah Sekretaris DPC Apindo Banyuwangi, Danu Budiyono mengatakan, bahwa Perjanjian Kerjasama atau PKS oleh anggota Apindo dengan pihak perhutani, KPH Banyuwangi Barat sudah berjalan 3 tahun terakhir.
Dalam PKS tersebut, Apindo Banyuwangi telah menanam pohon alpukat di lahan sekitar 400 hektare. Namun, ada kendala pada 7 bulan terakhir ini, kata dia, Apindo diminta untuk melakukan PKS dengan Administratur (Adm) Banyuwangi Barat khusus untuk mengelola Gunung Ranti dan hutannya seluas 170 hektar.
“Namun ada kendala 7 bulan terakhir ini, kita diminta untuk PKS dengan Adm Banyuwangi Barat, khusus untuk mengelola Gunung Ranti dan hutannya, seluas 170 hektare. Tahapan- demi tahapan demi PKS itu banyak yang harus dilalui,” ucap Danu Budiyono.
Selain itu, Apindo juga telah menanam 5 ribu pohon alpukat. Bahkan, dalam prosesnya melibatkan LMDH hingga warga sekitar, yang menyatakan semua menyetujui. Termasuk tim monitoring bentukan ADM Banyuwangi Barat juga telah setuju.
“Meski semua sudah tandatangan dari bawah sampai atas, ADM Banyuwangi Barat tidak mau tandatangan. Alasannya apa kita tidak tahu, kita juga sudah mencoba komunikasi, tidak ditemui, kirim surat, bahkan somasi kita belum dibalas, “ ungkap Danu.
Atas dasar itu, Apindo Banyuwangi mengajukan hearing kepada Komisi I DPRD Banyuwangi. Sebab, hingga hari ini dalam mengelola Gunung Ranti, Apindo telah menelan biaya ratusan juta rupiah.////











