Banyuwangi, seblang.com – Komisi I DPRD Banyuwangi menggelar rapat hearing bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan KPH Banyuwangi Barat terkait pengelolaan lahan hutan khususnya di wilayah Gunung Ranti, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Banyuwangi Senin (1/08/2022).
Menurut Irianto Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, rapat dengar pendapat (hearing) yang digelar dalam rangka menindalanjuti surat masuk dari Apindo terkait permasalahan pengelolaan Gunung Ranti dengan Perhutani KPH Banyuwangi Barat.
Sebelumnya pengelolaan Gunung Ranti dikelola perseorangan melalui Perjanjian Kerjasama (PKS), namun terhenti ditengah jalan dan selanjutnya di take over kepada salah seorang anggota Apindo yang membidangi pertanian,perkebunan dan kehutanan.
“ Permintaan dari teman-teman Apindo, pengelolaannya langsung di take over dari perseorangan ke Apindo, namun Perhutani kan punya aturan , “ ujar Irianto saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam agenda hearing sudah ada titik temu, artinya tidak ada masalah lagi dalam pengelolaan lahan di Gunung Ranti dengan total luas lahan 170 hektar disisa waktu berakhirnya PKS pada 14 Juli 2023 nanti.
“Perhutani tidak keberatan Apindo mengelola lahan di Gunung Ranti, karena Perhutani butuh mitra apalagi banyak masyarakat yang dilibatkan ,“ ungkapnya











