Komisi I DPRD Banyuwangi Dorong Eksekutif Tingkatkan Akses Keadilan dalam Program Bantuan Hukum Gratis Warga Kurang Mampu

by -136 Views
Wartawan: Nurhadi
Editor: Herry W. Sulaksono

Banyuwangi, seblang.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi terus berupaya memperkuat komitmen eksekutif untuk meningkatkan akses keadilan dalam program bantuan hukum gratis khususnya bagi warga kurang mampu di wilayah yang ada di ujung timur Pulau Jawa ini.

Program bantuan hukum gratis pemerintah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang tidak mampu, baik untuk membayar jasa pengacara dalam menghadapi permasalahan hukum maupun konsultasi tentang permasalahan hukum yang mereka hadapi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Yayuk Banar Sri Pangayom saat dikonfirmasi setelah menggelar rapat koordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) beberapa waktu lalu.

”Rapat koordinasi dengan LBH itu dalam rangka tindak lanjut hasil kunjungan kerja Komisi I ke Kantor Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur terkait dengan keberadaan LBH bagi warga kurang mampu ” ujar Yayuk Banar kepada sejumlah wartawan.

Politisi PDI Perjuangan asal Kecamatan Gambiran ini mengatakan, warga kurang mampu yang ada di desa atau pelosok masih banyak yang belum mengetahui keberadaan Lembaga bantuan Hukum (LBH) sehingga mereka sulit untuk mengakses bantuan hukum.

”Dibutuhkan sosialisasi kepada masyarakat akan keberadaan LBH dan fungsinya, terutama terkait akses bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu,” tambahnya.

Lebih lanjut dia menuturkan layanan hukum bagi masyarakat terbagi menjadi dua kategori, yaitu litigasi dan non-litigasi. Litigasi mencakup perkara yang diselesaikan melalui persidangan, seperti pidana, perdata, dan tata usaha negara.

iklan warung gazebo