Karena apabila proses verifikasi sudah betul dan tanah atau lahan miliknya sendiri agar segera diberikan agar mengurangi permasalahan.
Lebih lanjut dia menambahkan pada 2025 Banyuwangi mendapatkan 60 ribu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi 50 desa yang belum mendapatkan program tersebut.
“Insya Allah kita akan diberi data desa-desa mana saja dan arah distribusi 60 PTSL yang dilaksanakan itu,” imbuh Rifa.
Dia menambahkan pihaknya meminta kepada kantor BPN agar ada perubahan dalam pelayanan. Apabila memungkinankan BPN bisa membuat loket layanan yang terpisah untuk layanan bagi masyarakat yang mengurus sendiri. Kemudian ada loket bagi notaris dan penyedia jasa atau pihak ketiga.
“Kita tidak bisa menolak mereka juga mencari nafkah. Dan kami minta loket khusus teman-teman difabel yang terpisah dari loket layanan yang lain. Selain itu proses verifikasi berkas di BPN jangan terlalu lama,” pungkas Rifa.////////











