Komisi C DPRD Kabupaten Madiun Sikapi Video Yang Beredar Tentang Aset Milik Pemkab Madiun

by -369 Views
Wartawan: Puguh Setiawan
Editor: Herry W. Sulaksono


Madiun, seblang.com – Komisi C DPRD Kabupaten Madiun menyoroti sejumlah aset Pemerintah Kabupaten Madiun yang dimanfaatkan secara personal tanpa perjanjian kerjasama yang jelas. Salah satu aset Pemkab Madiun yang menjadi sorotan adalah aset yang digunakan padepokan milik pelawak kondang Kirun.

Obyek yang dimaksud tersebut sebelumnya sempat diunggah diakun media sosial Titok oleh seorang nitizen dengan tulisan “Aset Pemkab gini tuh disewakan apa gratis sih”


Beredarnya video yang tersebar luas tersebut,lantas menuai reaksi keras dari Komisi C DPRD Kabupaten Madiun Rudi Tris Wahono. Pihaknya mengatakan, hasil penelusuran dan keterangan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) obyek yang digunakan untuk Padepokan Seni Kirun yang beredar videonya tersebut adalah tanah milik Pemerintah Kabupaten Madiun di Desa Sawahan, Kecamatan Sawahan.

“Karena ada video beredar di media sosial, terkait aset-aset Pemkab yang pemanfaatannya perlu kami tanyakan ke BPKAD. Termasuk yang di Padepokan Seni Kirun,” Kata Rudi Triswahono di ruang Komisi C DPRD Kabupaten Madiun, Selasa siang (19/11/2024).

Menurut keterangan yang ia dapat dari data BPKAD, padepokan seni Kirun sudah menggunakan aset milik Pemkab Madiun sejak 15 tahun lalu.

“Saudara Kirun menggunakan aset tersebut lebih dari 15 tahun. Berdasarkan pasal 155 Permendagri 19 tahun 2016, penggunaan dan pemanfaatan aset Pemerintah Daerah dalam bentuk pinjam pakai harus diatur dengan perjanjian kerjasama paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku.Pertanyaannya, bolehkan ada bangunan permanen? Semua ada aturan mainnya,” cetus Ketua Komisi C itu panjang lebar.

Legislator parati bergambar moncong putih asal Kecamatan Saradan itu menambahkan, bahwa Pemkab Madiun telah melakukan langkah pengamanan. Diantaranya pemasangan papan nama dan tanda batas.Selain itu BPKAD juga telah beberapa kali melakukan komunikasi kepada yang bersangkutan (Padepokan Seni Kirun), namun belum ada respon.

“Detailnya, di tahun 2020 BPKAD telah melakukan komunikasi dan pendekatan kepada pihak padepokan seni Kirun sebanyak dua kali. Hal serupa kemudian diulang tahun 2021, namun belum respon,” jelas Rudi.

iklan warung gazebo