“Sesuai himbauan Dinas Kesehatan, wajib kita lakukan baik di lingkungan kantor maupun masyarakat adalah langkah utama yang harus dilakukan dalam pemberantasan penyakit demam berdarah, dengan melakukan 3M (Menutup, Menguras, dan Menimbun),” jelasnya.
Masih kata Kasi Humas, Polisi dalam hal ini membantu untuk masyarakat guna tercipta situasi yang sehat dan nyaman sehingga terhindar adanya serangan nyamuk demam berdarah, apalagi sekarang musim hujan.
“Musim hujan tidak menutup kemungkinan menyebabkan rentannya penularan semakin cepat,” tambahnya.
Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas dan Babinsa, diharapkan kegiatan pengasapan di Desa Kupang berjalan lancar.
“Dengan mendapat respon dan dukungan baik dari Kepolisian maupun rekan – rekan Babinsa diharapkan dapat mempercepat upaya pencegahan ini,” pungkas Iptu Umam. (*)











