Kolaborasi MUI dan Polres Pasuruan Sadarkan Kelompok Diduga Aliran Sesat

by -356 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Pasuruan, seblang.com – Akhirnya kelompok Mahfudijanto yang menganut pemikiran sesat di KabupatenPasuruan Jawa Timur kini telah bertobat.

Mereka mengakui kesalahan pemikirannya dalam memahami agama Islam setelah tiga orang pimpinan yang diduga menganut aliran sesat dilakukan interview tabbayun oleh MUI Kabupaten Pasuruan didampingi Kapolsek Wonorejo dan Kapolsek Purwosari Polres Pasuruan serta Camat setempat.

Dengan dibantu Haji Muzamil Syafi’i anggota DPRD Jatim dan Tokoh Agama setempat serta dihadiri oleh tiga Pilar Kecamatan Purwosari tersebut,para pimpinan yang diduga menganut aliran sesat tersebut mengakui kesalahan pemikirannya.

Peristiwa tobatnya kelompok ini disaksikan sejumlah pihak. Mulai dari MUI Pasuruan hingga Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) Kabupaten Pasuruan dan unsur pimpinan kecamatan setempat.

Tim dari Bakor Pakem pun memanggil Mahfudijanto ke Kantor KUA Purwosari, Kamis (19/5/2022) pukul 09.00 WIB. Selain Mahfud, hadir pula beberapa anggota kelompok yang juga warga Kecamatan Purwosari, yakni Febridijanto dan Frangki Sirojul Huda Kholil.

Sebelumnya, beberapa anggota yang beralamat di Kecamatan Wonorejo juga dipanggil ke kantor kecamatan setempat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz melalui Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi yang juga hadir dalam memberikan assesment pemahaman syariat Islam yang benar agar tidak menyimpang dari ajaran Syariat Islam Ahli Sunnah Waljama’ah kepada kelompok Mahfudijanto.

“Tim Pakem Kabupaten Pasuruan telah melaksanakan hasil keputusan rapat Bakor Pakem. Kemarin mengundang pak Mahfudijanto, Mas Febri, dan Mas Frangki dan  telah melakukan klarifikasi kepada tiga orang ini, bahwa mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Al-Qur’an sesuai dengan pikiran mereka,” kata Ipda Bambang,Jumat (20/5/22).

Ipda Bambang juga mengatakan bahwa kelompok Mahfudijanto pun menandatangani surat pernyataan yang mengakui jika salah dalam memahami ajaran agama Islam.

Dalam surat pernyataan itu, mereka berjanji tidak akan melakukan dan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.

“Dengan mereka sudah bertobat, maka persoalan penodaan agama kita anggap selesai,”tegas Ipda Bambang.

Ditambahkan oleh Kasi Humas Polres Pasuruan bahwa Wakil Ketua Bakor Pakem Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra sudah menegaskan bawasanya Mahfudijanto dan kelompoknya membutuhkan bimbingan dalam belajar agama.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *