Kolaborasi Berbagai Pihak Jadi Kunci Penyelenggaraan Program JKN Terbaik untuk Masyarakat

by -10 Views
Wartawan: Rahmat
Editor: Herry W. Sulaksono
Rina, peserta JKN dan penerima manfaat Program JKN.

Mojokerto, seblang.com – Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak dapat berjalan sendiri. Program ini memerlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak agar dapat memberikan perlindungan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menjelaskan bahwa pelaksanaan Program JKN merupakan hasil kerja sama lintas sektor. Banyak lembaga besar yang terhubung dan berperan aktif, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, fasilitas kesehatan, lembaga keuangan, hingga masyarakat itu sendiri.“BPJS Kesehatan bukan satu-satunya yang bekerja dalam penyelenggaraan JKN. Program ini adalah hasil kolaborasi banyak pihak — pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, tenaga medis, dan peserta itu sendiri,” ujar Elke saat ditemui di kantornya, Selasa (7/10).

Elke menuturkan, setiap sektor memiliki peran yang saling melengkapi. Dari sisi kepesertaan, misalnya, Kementerian Sosial berperan dalam pendataan masyarakat tidak mampu yang dijamin sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Selanjutnya, Kementerian Kesehatan mendaftarkan serta membayarkan iuran peserta PBI kepada BPJS Kesehatan.

Selain itu, dukungan pemerintah juga tampak dari pembiayaan iuran peserta. Pemerintah pusat menanggung iuran peserta PBI Jaminan Kesehatan, sedangkan pemerintah daerah turut membiayai peserta daerah seperti Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda.“Ketika data peserta telah masuk dan pembayaran iuran terpenuhi, BPJS Kesehatan memastikan masyarakat terlindungi saat membutuhkan layanan kesehatan. Jadi, ada alur kerja yang jelas dan saling mendukung antarinstansi,” tambah Elke.

Sementara itu, bagi masyarakat di sektor formal, peran pemberi kerja juga sangat penting. Setiap badan usaha wajib mendaftarkan karyawannya sebagai peserta JKN dan membayarkan iuran sesuai ketentuan.

“Mulai dari BUMN, badan usaha swasta, hingga lembaga pemerintah, semuanya memiliki tanggung jawab melindungi pekerjanya. Ini bentuk nyata semangat gotong royong dalam Program JKN. Kami juga bekerja sama dengan perbankan, jaringan minimarket, dan lembaga keuangan lainnya agar masyarakat lebih mudah membayar iuran di mana pun,” jelas Elke.

Dalam bidang pelayanan kesehatan, Elke menyebut ribuan tenaga medis dan fasilitas kesehatan menjadi ujung tombak Program JKN — mulai dari dokter umum, dokter spesialis, bidan, perawat, hingga rumah sakit dan klinik. Pengawasan pun dilakukan oleh lembaga-lembaga seperti BPK, BPKP, KPK, hingga LSM, serta melibatkan akademisi dan pakar kesehatan dalam evaluasi dan perumusan kebijakan.

“Dengan keterlibatan banyak pihak, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan JKN dapat terus dijaga. Ekosistem ini luas dan saling mendukung agar layanan kesehatan tetap berkelanjutan,” ujarnya.

Salah satu penerima manfaat Program JKN adalah Rina (34), warga Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto, yang terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Ia mengaku mendapatkan pelayanan cepat dan mudah saat membawa anaknya berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

“Saat anak saya panas tinggi, saya langsung ke klinik tempat saya terdaftar. Cukup menunjukkan kartu JKN di aplikasi Mobile JKN, dan anak saya langsung ditangani. Dokternya sabar menjelaskan, dan obat bisa langsung diambil di tempat. Tidak ribet sama sekali,” ungkapnya.

Rina menambahkan, pelayanan yang ia terima sangat baik dan responsif. Ia merasakan manfaat nyata dari kolaborasi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Program JKN.

“Dokternya telaten dan menjawab semua keluhan saya satu per satu. Obat juga langsung tersedia tanpa antre lama. Saya merasa aman dan tenang menjadi peserta JKN,” tutupnya.(rh)

iklan warung gazebo